Eka Santosa : Depdagri Harus Ambil Peran Sebagai Lokomotif Revisi UU Otda
24-07-2009 /
KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR Eka Santosa mengatakan, Depdagri harus mengambil peran maksimal sebagai lokomotif dari revisi UU Otonomi daerah. "Terlihat masih adanya persepsi berbeda antara Surat Keputusan yang dikeluarkan Depdagri dengan Depkeu terkait keuangan Daerah,"kata Eka saat Kunker ke Provinsi Sumbar baru-baru ini.
Selain itu, terang Eka, terkait data kependudukan jangan terlalu di ekspand keluar negeri apalagi terkait pengembangan Sistem Induk Administrasi Kependudukan (SIAK). "Kita merencanakan target single identity number segera tuntas sehingga permasalahan seperti DPT Pemilihan legislatif dan Pilpres tidak terulang kembali.
Eka mengakui APBN masih terbatas namun hal tersebut harus segera dioptimalisasikan guna menuntaskan penataan administrasi kependudukan. "Jangan sampai adanya campur tangan asing karena itu kita ingin anggaran terkait kependudukan murni dari dalam negeri,"terangnya.
Saat ini, terang Eka, DPR sedang menggalakan Reformasi agraria dan pedesaan dalam bentuk legislasi. "Kita telah memiliki pansus pedesaan yang berusaha menata dan meningkatkan kesejahteraan desa-desa di Indonesia,"katanya.
untuk tenaga honorer, Eka mengatakan, masalah ini akan terus berlanjut apabila pemerintah daerah terus membuka tenaga honor di berbagai dinas. "DPR akan menuntaskan tenaga honorer sehingga tidak menumpuk seperti sekarang,"lanjutnya. (si)